PADANG, KOMPAS.TV - Rabu (28/04) malam, petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebek sebuah tempat hiburan malam, yang nekat beroperasi di bulan ramadan.
Baca Juga: Aksi Kucing-kucingan PKL Tanah Abang Demi Hindari Razia Satpol PP
Untuk mengelabui petugas, pemilik membuat kafenya hanya sebuah tempat kopi biasa.
Dalam penggerebekan ini, selain 4 pemandu lagu yang didata, petugas juga menyita alat-alat pengeras suara.
Penggerebekan dilakukan kali kedua di lokasi ini, setelah 3 hari sebelumnya juga digerebek petugas.
Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Padang akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi izin usaha hiburan malam ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.