MALANG, KOMPAS.TV - Warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa di Malang, Jawa Timur (Jatim), akan mendapat hunian baru.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, proses pembangunan rumah baru tersebut akan dikerjakan oleh personel TNI dan Polri.
Khofifah mengatakan, pengerahan personel TNI dan Polri supaya dana stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 50 juta untuk tiap rumah murni dimanfaatkan untuk material bangunan.
Baca Juga: BNPB Serahkan Bantuan Tunggu Huni Bagi Rumah Rusak Berat Korban Gempa Malang dan Lumajang
"Yang rusak berat nanti mereka terima rumah begitu. Karena anggaran yang Rp 50 juta untuk rusak berat itu di luar dari proses pengerjaan," kata Khofifah di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ada di Kota Malang, Rabu (28/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Nanti tim dari aparat TNI-Polri akan membantu pengerjaan rumah. Itu tidak mengganggu dari nilai Rp 50 juta untuk membangun rumah yang rusak berat," ujar dia.
Khofifah tidak menyebutkan spesifikasi rumah yang akan dibangun tersebut.
Meski begitu, Khofifah memastikan bahwa rumah itu akan dibangun dengan standar yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Standarnya yang jelas dari PUPR," kata dia.
Khofifah menambahkan, verifikasi terhadap rumah yang rusak berat akibat gempa itu sudah dilakulan oleh BNPB.
Tahapan menuju proses pembangunan itu tinggal menunggu pengajuan dari bupati setempat untuk pencairan dana stimulan yang akan dibuat membangun rumah.
"Sekarang yang harus dipercepat pengajuan dari para bupati," kata dia.
Baca Juga: 6.019 Rumah Terdampak Gempa Malang, Pemprov Jatim Percepat Proses Verifikasi Rehabilitasi
Diketahui, gempa bumi bermagnitudo 6,1 terjadi di laut selatan Kabupaten Malang pada Sabtu (10/4/2021).
Gempa itu menyebabkan kerusakan di berbagai tempat di Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.