JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) meminta pengelola pondok pesantren untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 kepada para santri dan orang tua.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pemerintah tidak memberikan dispensasi larangan mudik kepada santri.
Menag Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya jelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Santri Boleh Mudik? Ini Jawaban Ridwan Kamil
Namun demikian, menurut Yaqut, kebijakan larangan mudik dilakukan untuk menjaga keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Menag khawatir pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.
“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Menag juga menjelaskan kebijakan larangan mudik ini berkaca dari pengalaman libur panjang di tahun sebelumnya yang membuat angka kasus Covid-19 meningkat.
Baca Juga: Kasus Covid-19, Klaster Ponpes di Kulon Progo Bertambah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.