Kompas TV nasional politik

Ini Target Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Pertama di Era Presiden Jokowi

Kompas.tv - 28 April 2021, 18:07 WIB
ini-target-bahlil-lahadalia-menteri-investasi-pertama-di-era-presiden-jokowi
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang kini dilantik menjadi Menteri Investasi di Kabinet Indonesia Maju (Sumber: KOMPAS.com / ADE MIRANTI KARUNIA SARI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sudah memiliki agenda dalam memimpin kementerian yang baru tersebut.

Mantan Kepala BKPM ini memastikan prosedur investasi ke depan akan sederhana dan satu pintu.

Menurut Bahlil, misi dari Kementerian Investasi yakni bagaimana menghubungkan dan menyinergikan investasi dari luar maupun dalam negeri serta pemerintah daerah maupun pusat agar menjadi satu pintu.

Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik Nadiem Sebagai Mendikud Ristek & Bahlil Sebagai Menteri Investasi

Ia menilai saat ini pemerintah sudah memiliki instrumen untuk mempermudah masuknya investasi dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan UU Cipta kerja Bahlil optimis iklim investasi Indonesia ke depan akan semakin baik.

“Karena itu reformasi terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat UU Cipta Kerja saya pikir ini menjadi satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik," ujarya usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut Bahlil berkomitmen tidak akan menghambat investasi untuk siapapun, meningkatkan investasi, baik penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri serta pemerataan pertumbuhan investasi antara jawa dan pulau jawa.

Baca Juga: Kisah Bahlil Lahadalia dari Sopir Angkot Jadi Calon Menteri Jokowi

Ia mengatakan investasi merupakan pintu masuk bagi visi dan misi Presiden Joko Widodo yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Presiden lanjut Bahlil juga telah memasang target kepada dirinya untuk menjaring investasi senilai Rp900 triliun sepanjang 2021.

"Sebagai pembantu harus siap, nggak boleh nggak siap. Menteri itu pembantu Presiden, menjalankan perintah Presiden dan undang-undang. Bagaimana caranya, itu tugasnya menteri," ujar Bahlil.

Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal I Rp 219,7 T, BKPM Kejar Target Agar Tembus Rp 900 T

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x