JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Aura Kasih resmi bercerai dengan suaminya Eryck Amaral pada hari ini, Rabu (28/4/2021). Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus keduanya berpisah secara verstek.
"Alhamdulillah hari ini putusan perceraian Mbak Aura Kasih, alhamdulillah sudah selesai," kata Rahma, pengacara Aura Kasih.
Proses persidangan berjalan dengan singkat karena Eryck Amaral tak pernah datang memenuhi panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena memang kan sudah melalui proses panggilan secara patut ya, dan enggak datang Erick-nya," ucapnya.
Baca Juga: Cerai dari Eryck Amaral, Aura Kasih Berencana Nikah Lagi
Kehadiran Aura Kasih dalam sidang perdana itu ternyata juga jadi alasan majelis hakim langsung memberikan putusan.
"Mbak Aura Kasih langsung datang. Jadi majelis memastikan langsung kepada majelisnya, pada penggugatnya dan alhamdulillah sudah selesai," kata Rahma menjelaskan.
Perkara tersebut juga tak mengatur soal harta gono-gini. Sementara hak asuh anak, jatuh kepada Aura Kasih selaku pihak penggugat. Pelantun lagu "Mari Bercinta" tersebut juga tidak menuntut nafkah untuk sang anak, Arabella.
Untuk diketahui, Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral di Jakarta pada akhir Desember 2018. Dari pernikahannya itu, Aura Kasih telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Baca Juga: Curhat Aura Kasih Soal Perceraiannya, Berawal dari Eryck Amaral Pilih Tinggalkan Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.