Pelanggan baru maupun pengguna yang sudah lama, diwajibkan pemerintah untuk melakukan registrasi ulang sim card.
Hal ini dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan nomor handphone.
Simak informasi selengkapnya dalam Opini, Obrolan Perempuan Terkini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.