JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Upaya Penghentian Penyidikan Kasus Korupsi Wali Kota Tanjung Balai Seret Nama Pimpinan DPR
Angin Prayitno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Benar, yang bersangkutan hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (28/4).
Pada saat dipanggil KPK, Angin sempat meminta penjadwalan ulang. Ia tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sakit pada 21 April 2021.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos di Bandung, Oknum Merupakan Petugas PKH
Angin Prayitno diduga memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
KPK telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan satu lokasi di Kecamatan Hambalang, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun KPK tak menemukan dokumen dalam penggeledahan itu.
Kasus dugaan suap di Ditjen Pajak ini masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Uang Rp 75 Ribu Untuk Salam Tempel Lebaran, 1 KTP Bisa Tukar 100 Lembar Per Hari!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.