Kompas TV nasional wisata

Sandiaga Uno: Singapore Airlines Kembali Terbang ke Bali

Kompas.tv - 27 April 2021, 22:15 WIB
sandiaga-uno-singapore-airlines-kembali-terbang-ke-bali
Pesawat Boeing 787-10 Singapore Airlines (Sumber: Dok. Singapore Airlines)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa Singapore Airlines akan kembali membuka rute penerbangan menuju Bali.

“Singapore Airlines sudah memberitahu kami dan akan kembali melayani penerbangan ke Bali mulai tanggal 4 Mei 2021,” kata Sandiaga saat weekly briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Diskon Hingga 86 Persen Tiket Pesawat Garuda Indonesia

Dengan keputusan ini, menurut Sandiaga, lonjakan kunjungan saat Travel Corridor Arrangement (TCA) dibuka nanti dapat diantisipasi.

Selain itu, para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di Bali, dapat melakukan persiapan lebih awal dengan pembukaan penerbangan ini.

“Sehingga, bila nantinya wisatawan mancanegara sudah dapat berkunjung, kualitas bisa meningkat, lama kunjungan bisa lebih panjang, dan kualitas belanja turis bisa lebih dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Bali,” jelasnya.

Baca Juga: Intip 15 Pulau Terbaik Untuk Pensiun, Ternyata Ada Bali Juga!

Namun, Sandiaga menambahkan, hingga saat ini belum ada perubahan peraturan tentang kedatangan warga negara asing (WNA) seperti yang diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan strategi komunikasi agar wisatawan asing dapat memahami peraturan tersebut.

Baca Juga: Pro-Kontra Koridor Perjalanan Wisata Bagi Turis

Mengutip Kompas.com, berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia hanya yang melakukan perjalanan bisnis.

“Pada saat ini, pengunjung internasional yang boleh masuk wilayah Indonesia adalah (yang) memegang dokumen khusus, seperti harus memiliki Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas), Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap), atau tugas negara lain,” terang Sandiaga.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x