TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"(Penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan ikut baiat di Medan," demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan tidak menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman. Dia hanya memastikan, kini Munarman telah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di kediamannya siang tadi.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror
Sementara itu, dalam penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 di bekas markas FPI di Petamburan, ditemukan beberapa benda mencurigakan yang mengarah ke aksi terorisme. Atas hal ini, Tim Gegana pun turut dikerahkan.
“Densus temukan benda mencurigakan, beberapa kaleng berisi bubuk putih, beberapa buku terkait jihad, serta benda-benda yang terkait lainnya. Ini semua terkait Undang-Undang Terorisme dan baiat ISIS yang sempat terjadi,” jelas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Penggeledahan tidak di satu tempat, ada beberapa tempat, dipimpin Densus 88,” tambahnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Polri Terkait Baiat Teroris
Berikut beberapa benda mencurigakan yang ditemukan sejauh ini usai penggeledahan:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.