Kompas TV nasional peristiwa

WNI dari India Suap Petugas Rp 6,5 Juta agar Lolos Karantina, Kemenkes Minta Pelaku Ditindak

Kompas.tv - 27 April 2021, 14:31 WIB
wni-dari-india-suap-petugas-rp-6-5-juta-agar-lolos-karantina-kemenkes-minta-pelaku-ditindak
32 warga negara India dipulangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai, Minggu (25/4/2021) (Sumber: Imigrasi Soekarno - Hatta)
Penulis : Fadhilah | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tampak kecewa dengan oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang meloloskan proses karantina Covid-19.

Hal itu menyusul adanya warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku kembali dari India dan lolos proses karantina karena menyuap atau membayar uang ke pegawai bandara.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih mengatakan, tindakan tersebut dapat menyebabkan imported case Covid-19 menyebar tanpa terdeteksi.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Peran 'Mafia' Loloskan Banyak Penumpang Luar Negeri dari Karantina Bandara Soetta

"Kami sangat menyayangkan kelakuan oknum-oknum yang mengeluarkan WNI dari bandara tidak dikarantina demi uang, perbuatan mereka ini dapat menyebabkan kasus import case Covid-19 masuk tanpa terdeteksi," kata Benget, Selasa (27/4/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Benget mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI-Polri di Bandara Soekarno-Hatta untuk memperkuat pengawasan saat kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sampai ke hotel untuk melaksanakan karantina.

"Kami memastikan setiap WNI/WNA dikarantina di fasilitas karantina seperti (Wisma Pademangan, hotel-hotel karantina) berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Damri," ujar dia. 

Lebih lanjut, Benget meminta aparat penegak hukum menindak oknum-oknum yang kongkalikong agar WNI dari India tersebut lolos dari proses karantina.

Baca Juga: Menkes Ingatkan Masyarakat Indonesia Agar Tidak Terlena Seperti India

Sebelumnya diberitakan, WNI berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x