TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan ambulans dihalangi jalannya oleh sebuah mobil Honda Brio putih viral di media sosial. Ambulans itu tengah membawa pasien hamil yang mengalami pendarahan.
Ambulans sudah menyalakan sirene tanda darurat, tetapi mobil putih dalam video yang beredar tampak menghalangi laju ambulans.
"Mobil ambulans beberapa kali mencoba menyalip ke kanan tetapi mobil tersebut ikut ke kanan seolah dengan sengaja menghalangi" tulis pengunggah melalui Instagram, @warung_jurnalis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 85 ribu kali.
Baca Juga: Dua Ambulans Merapat ke KRI RE Martadinata Setelah Nanggala-402 Diumumkan Tenggelam
Dalam video yang beredar mobil juga berjalan secara ugal-ugalan dengan menyelip dari kiri ke kanan dengan kecepatan tinggi.
Menanggapi kejadian yang viral, Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Roby Heri Saputra mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas pemilik mobil dan akan diperiksa.
Dalam keterangannya, diketahui pengendara mobil tersebut merupakan seorang wanita berinisial J yang tinggal di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Tidak Bawa Pasien, Nyalakan Sirine, dan Terobos Lamer, Sopir Ambulans jadi Tersangka Kecelakaan
"Peristiwa itu (dalam video) masuk dalam pelanggaran lalu lintas. Kita berikan sanksi tilang," lanjut Roby seperti dikutip dari Tribunnews.
Aturan yang dilanggar yakni Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan. Sebab, satu dari beberapa prioritas pengguna jalan adalah ambulans.
Baca Juga: Keselamatan 53 Awak Jadi Prioritas, Presiden Minta Pencarian Optimal KRI Nanggala-402
Roby berharap masyarakat tak mencontoh pengendara mobil tersebut karena membahayakan dan dapat merugikan pengguna jalan.
"Ambulans ada lecet di bagian kiri karena berusaha mendahului mobil Brio. Harusnya bisa berikan prioritas jalan karena ambulans sudah pakai sirene," pungkas Roby.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.