BANDUNG, KOMPAS.TV - Satu bentuk penerapan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik.
Baca Juga: 12 Titik Penyekatan di Garut Disiapkan Jelang Larangan Mudik
Berikut titik lokasi penyekatan di kota Bandung yang nantinya akan didirikan pos pemantauan Mudik Lebaran Idulfitri 2021:
"Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung, Ricky Gustiadi kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Ricky menambahkan penyekatan tersebut akan efektif dilakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021. Saat ini, pihaknya masih menyiapkan skema teknis penyekatan bersama kepolisian setempat.
Menurutnya, rencana teknis yang akan dilakukan ialah menandai kendaraan mana saja yang memang dari aglomerasi atau luar aglomerasi Bandung Raya. Pasalnya, perjalanan di wilayah aglomerasi Bandung Raya masih diperbolehkan.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat telah mengedarkan pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai dari 22 April hingga 5 Mei. Sementara peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei dan PPDN lanjutan pada 18 hingga 24 Mei 2021.
Pada saat peniadaan mudik, seluruh terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup. Hal ini merupakan langkah kebijakan sebagai bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Simak Titik Lokasi Penyekatan di Tol Trans-Sumatera 6-17 Mei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.