NEW DELHI, KOMPAS.TV - Pemerintah India akhirnya bergerak setelah dikritik lamban menangani gelombang kedua Covid-19 yang kini kian parah di media sosial.
Pemerintah India meminta Twitter memblokir cuitan yang mengkritik penanganan Covid-19 yang telah mereka lakukan.
Twitter mengungkapkan Sabtu (24/4/2021), mereka mengabulkan permintaan pemerintah India. Cuitan yang mengkritik respons India terkait Covid-19 dihapus.
Baca Juga: Tularkan Covid-19 ke 22 Orang dengan Sengaja, Pria di Spanyol Ditangkap Polisi
Dikutip dari Bussiness Insider, Twitter memblokir sejumlah cuitan dari anggota parlemen, aktor, mantan jurnalis, kementerian hukum dan buruh East Bengal.
“Saat menerima permintaan hukum yang valid, kami meninjaunya berdasarkan peraturan Twitter dan hukum setempat,” ujar juru bicara Twitter.
“Jika melanggar peraturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan,” tambahnya.
Baca Juga: Militer India Impor Generator Oksigen dari Jerman di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Menurutnya jika dianggap ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tak melanggar peraturan Twitter, akses konten hanya akan ditahan di India.
“Dalam semua kasus, kami memberitahu pemegang akun secara langsung sehingga mereka mengetahui bahwa kami telah menerima perintah hukum yang berkaitan dengan akun tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Wow, Covid-19 Sudah Sampai Gunung Everest Setelah Seorang Pendaki Dinyatakan Positif
India saat ini tengah berada dalam masa terparah terkait wabah virus corona tersebut.
Mereka dikabarkan kekurangan oksigen, setelah kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Pada Jumat (23/4/2021), dilaporkan kasus harian Covid-19 di India mencapai lebuh dari 330.000 kasus.
Baca Juga: RS di India Penuh dan Mulai Kekurangan Oksigen, Pasien Covid-19 Terlantar
Hal itu merupakan peningkatan yang pesar dari sekitar 12.000 kasus baru per hari pada Fabruari lalu.
Total kasus positif di India sejak awal pandemi telah mencapai 16,6 juta kasus, dan 190.000 kematian.
Saat ini negara Asia Selatan itu berada di posisi kedua untuk kasus positif Covid-19 di bawah Amerika Serikat (AS).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.