Dalam Al Quran dan hadits kita diperintahkan agar senantiasa berbakti kepada kedua orangtua kita. Selain disebabkan karena amalan ini merupakan amalan yang paling utama dan agung kedudukannya dalam pandangan Islam serta durhaka kepada mereka adalah merupakan dosa yang sangat besar.
Namun demikian dalam melakukan ketaatan kepada orangtua tidaklah mutlak dalam segala macam perkara dan di setiap keadaan, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).
Sebuah contoh perkara yang acapkali dikira sebagai tindakan durhaka namun justru bukan kedurhakaan seperti di atur dalam syariat, yakni sikap tidak taat kepada orang tua ketika diperintahkan maksiat.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15).
Tidak boleh seorang anak taat kepada orang tuanya dalam perkara maksiat. Ketika seorang anak tidak taat kepada kedua orangtuanya di kala itu, tidaklah dianggap sebagai durhaka kepada orang tua.
“Maksudnya, jika kedua orang tua berupaya sepenuh tenaga untuk membuatmu mengikuti agama mereka yang kufur, maka jangan ikuti mereka berdua. Namun hal ini tidak boleh menghalangimu untuk tetap mempergauli mereka dengan ma’ruf di dunia, yaitu dengan baik. Dan tetaplah ikuti jalannya kaum yang beriman.” (Tafsir Ibnu Katsir).
Wallahu'alam bis shawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.