Ahmad Dhani masih berkelakar setelah diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA selama lebih dari 12 jam di Polres Jakarta Selatan.
Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menyatakan, kliennya ditanya 27 pertanyaan.
Hedarsam menambahkan, sebenarnya Ahmad Dhani siap jika polisi memutuskan untuk menahannya pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Namun, Ahmad Dhani tidak ditahan setelah diperiksa polisi sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.