SUKABUMI, KOMPAS.TV - Jajaran kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap upaya penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur yang dilakukan 2 orang tersangka di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
"Keduanya ini ditangkap karena berupaya menyelundupkan benih lobster," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chanigo di Jalan Moch Toha, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021).
Saat diperiksa petugas, ke-2 tersangka didapati membawa 9 kotak sterofoam berisi 70 ribu benih lobster.
Baca Juga: Permohonan "Justice Colaborator" Suharjito Terdakwa Suap Izin Lobster, Dikabulkan Hakim
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir ini menurut rencana akan diselundupkan ke Singapura dan Vietnam.
"Mereka modusnya menyelundupkan benih ini ke Serang, Banten untuk diekspor ke Vietnam dan Singapura," kata Roland.
Nilai dari barang bukti yang disita ini mencapai Rp 2 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.