JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rentang waktu lima tahun pemerintah akan menyiapkan kebijakan yang bisa mengakselerasi ekonomi digital.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seraya menjelaskan bahwa potensi ekonomi digital di tahun ini sebesar US$ 44 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp30,6 T untuk THR PNS Pusat dan Daerah
Menurut Sri Mulyani, potensi ekonomi digital di Indonesia bisa mencapai US$ 124 miliar pada tahun 2025 mendatang.
Potensi ini seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, terlebih adanya pandemi memacu masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi secara digital.
“Ini bisa tercipta apabila Indonesia bisa membangun infrastruktur digital dan mengembangkan ekonomi digital itu sendiri. Bisa meningkat menjadi US$ 124 miliar, ini adalah suatu potensi yang luar artinya tiga kali lipat potensi ekonomi bisa meningkat dengan adanya infrastruktur digital,” kata Menkeu dalam acara yang bertajuk Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi, Jumat (23/4/2021).
Oleh karena itu, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Menkeu menyampaikan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah akan menggenjot pembangunan infrastruktur digital hingga literasi.
Adapun dalam pagu APBN 2021, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 30,5 triliun untuk pengembangan teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.
Dana itu difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga harapannya bisa mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mau Groundbreaking Proyek Ibu Kota Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 1,7 Triliun
Selain itu, guna mempertebal transaksi ekonomi digital, Menkeu mengatakan program pemerintah sudah merambah ke digitalisasi.
Sebut saja implementasi penyaluran program keluarga harapan (PKH) yang diberikan dalam bentuk transfer, transaksi pemerintah, serta bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dari sisi literasi, Menkeu mengatakan, pemerintah telah melakukan pembimbingan dalam level usaha mikro untuk mengakselerasi bisnisnya melalui platform digital.
“Dan ini kita lakukan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi literasi digital kepada usaha-usaha kecil sehingga financial inclusition bisa terjadi,” ujar Menkeu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.