JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini.
Anggaran itu, sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS daerah dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS pusat.
Baca Juga: THR Anda Bermasalah? Yuk Laporkan ke Posko Kemenaker, Begini Caranya
"Kalau dilihat jumlah dari belanja negara kita, jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat Rp15,8 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 30,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/04/2021).
THR untuk PNS ini akan dicairkan mulai 10 hari sebelum Lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.
Pencairan THR yang lebih cepat dan dibayar penuh ini untuk mendorong konsumsi.
Pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.
Tahun lalu, THR dan Gaji ke-13 PNS tidak dibayar secara penuh karena keuangan negara yang masih sangat seret dampak pandemi.
Baca Juga: Dibayar Penuh, THR PNS Cair Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.