KPK menangkap 12 orang di Jambi dan 4 orang di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai dengan nilai total Rp 4,7 miliar.
Saat dirilis di Gedung KPK, Jakarta, uang-uang yang disita ini ditaruh di dalam kardus dan koper berlapis plastik hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.