PALEMBANG, KOMPAS.TV - Jumlah kawasan Zona Merah Korona di Palembang, ada di 62 Kelurahan. Hal tersebut akibat belum optimalnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM berbasis Mikro di Kota itu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM bersekala Mikro di Sumatera Selatan, di perpanjang hingga 3 Mei 2021.
Di Kota Palembang, Pemerintah Kota kembali mengoptimalkan posko PPKM Mikro di 107 Kelurahan.
Posko terdiri dari perangkat pemerintahan terkecil, mulai Lurah, Ketua RT, dibantu personil Babinsa dan Babinkamtibmas.
Mereka bertugas memaksimalkan pelaksanaan 3 T untuk penanganan pandemi Covid-19, meliputi Pelacakan, Tes Covid-19, dan Penyembuhan.
Petugas posko akan menelusuri warga yang kontak erat kasus aktif atau terindikasi Covid, lalu dilakukan tes, jika kasus positif, petugas wajib memastikan isolasi berjalan dengan baik.
Petugas Satpol PP akan kembali menggalakkan razia protokol kesehatan di pasar tradisional dan titik keramaian.
#PPKM #Mikro #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.