DEPOK, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, terus mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Hingga kini, sudah 16 orang yang memenuhi panggilan Kejari terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan pemanggilan para pihak itu masih dalam tahapan pengumpulan data dan keterangan, bukan penyelidikan maupun penyidikan.
Baca Juga: Diancam Sejumlah Pihak, Pelapor Kasus Korupsi Damkar Depok Minta Perlindungan Polisi dan Jaksa
"Semua total dari pihak-pihak yang kami anggap mengetahui permasalahan. Jadi tidak hanya (pegawai) di Damkar, pokoknya siapa saja yang kami anggap mengetahui permasalahan," katanya kepada wartawan, Rabu (21/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan, ya, otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil."
Dari 16 orang itu, 4 di antaranya merupakan eks pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
"Dua mantan sekretaris dinas, dua mantan pejabat pengadaan," ujar Herlangga.
Herlangga belum bersedia membocorkan materi-materi pemanggilan serta keterangan apa saja yang telah mereka peroleh dari 16 orang itu.
"Yang pasti kami semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen. Karena (kasus) ini merupakan pengadaan barang dan jasa, otomatis berhubungan dengan dokumen," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 3 pekan untuk menghimpun sebanyak mungkin data dan keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Pemanggilan kepala dinas maupun wali kota Depok masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Hingga saat ini kami merasa masih belum perlu, namun apabila nanti kami merasa memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, kami akan melakukan pemanggilan," kata Herlangga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.