JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran meskipun mengantongi dokumen sweb negatif Covid-19.
“Seseorang yang membawa dokumen negatif COVID-19 tak selamanya menjamin negatif, mereka yang berada dalam perjalanan punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (20/4/2021) dikutip dari laman resmi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
Kata Doni, dokumen bebas COVID-19 tidak menutup kemungkinan pemudik tertular dalam perjalanan.
Baca Juga: Kecewa dengan Larangan Mudik, Pemilik PO Sumber Alam Merasa Rugi: Tahun Lalu Sudah Jual 50 Bus
“Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19,” jelas Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia mengingatkan bahwa tidak semua daerah memiliki dokter dan fasilitas medis sesuai standar yang bisa menangani pasien terkonfirmasi COVID-19.
Jika keluarga pemudik di daerah tertular, risikonya fatal.
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.
Baca Juga: 4.744 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia Lewat Perbatasan Kalbar, 109 di Antaranya Positif Covid-19
Oleh karena itu, Kata Doni, salah satu langkah pencegahan penularan Covid-19 adalah tidak mudik.
Ketua Satgas Covid itu mengajak masyarakat belajar pada libur Idul Fitri 2020. Saat itu kenaikan kasus Covid-19 mencapai 93 persen.
“Setiap akhiran libur panjang pasti diikuti dengan kenaikan kasus COVID-19,” kata Doni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.