JAKARTA, KOMPAS.TV – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, reshuffle kabinet belum dilakukan Presiden Jokowi karena masih harus menata kelembagaan.
“Itu menyangkut tentang penataan kelembagaan. Konsekuensi daripada penggabungan antara Menristek kepada Kemendikbud, konsekuensinya adalah penataan kembali kelembagaan,” ujar Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (20/4/2021) saat diwawancara wartawan.
Ngabalin menambahkan, reshuffle kabinet kali ini membutuhkan waktu tambahan. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar.
“Soal waktu dan lain-lain nanti kita tunggu. Makanya membutuhkan waktu sedikit kesabaran,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Kepastian Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Penjelasan KSP dan Mensesneg
Meski demikian, ia memastikan reshuffle kabinet akan tetap dilaksanakan karena surat yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR telah disetuju oleh DPR.
Surat tersebut berisi tentang penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi.
“Surat yg diajukan presiden ke DPR itu tentang penyampaian untuk penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud itu beserta pembentukan kementerian investasi telah disetejui oleh DPR. Maka ada perpres baru, kepres baru ada pelantikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.