SOLO, KOMPAS.TV- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, melarang usaha kuliner daging anjing di wilayahnya yang berujung terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pun didesak untuk melakukan langkah serupa dengan Pemkab Sukoharjo.
Namun, dalam praktiknya, hal tersebut sepertinya sulit dihindari. Mengingat, selama ini kawasan Solo Raya sudah dikenal sebagai surganya kuliner anjing.
Demikian disampaikan Sejarawan Kota Solo, Heri Priyatmoko. Bahkan, kata dia, tradisi makan daging anjing sudah menjadi bagian dari budaya yang mengakar di masyarakat.
Baca Juga: Berisiko Rabies, Gibran dan Ridwan Kamil Didorong Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing
"Kalau kita telaah, peredaran daging anjing di masyarakat kita sudah ada sejak era Kerajaan Majapahit," kata Heri, Minggu (18/4/2021).
Ia pun bercerita tentang awal mula sejarahnya kuliner daging anjing ada di Kota Bengawan dan sekitarnya.
"Pada zaman itu dikenal ada namanya 'asu tugel' atau yang bermakna anjing dikebiri, dan dianggap menjadi santapan lezat bagi para masyarakat hingga priyayi dari Kerajaan Majapahit," ujar dia.
Saat itu, Solo Raya masih di bawah kendali penuh Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Jurnalis Bromortani pada 25 Agustus 1881 menulis mengenai peredaran arak yang disertai dengan daging anjing sebagai santapan legal yang dikendalikan oleh orang Tionghoa dan Eropa," ucapnya.
Karena itu, tidak heran apabila konsumsi daging anjing sangat mendarah daging hingga turun temurun karena target konsumennya jelas.
Baca Juga: Balai Karantina Gorontalo Kembalikan 90 Ekor Daging Anjing Ilegal Ke Daerah Asal
"Makanan itu sangat laris karena suburnya budaya mabuk-mabukan yang menjadi teman santapan daging anjing dan budaya mabuk-mabukkan yang banyak dilakukan oleh kaum non muslim dan muslim abangan," tuturnya.
Dirinya bahkan menyebut, bahwa Solo saat ini menjadi kota peredaran daging anjing terbesar kedua setelah Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.