Kompas TV nasional aiman

AIMAN - Pertarungan Jenderal di Taman Mini

Kompas.tv - 20 April 2021, 12:56 WIB
aiman-pertarungan-jenderal-di-taman-mini
Panglima TNI Jenderal Moeldoko berjabat tangan dengan Komandan POM TNI Mayor Jenderal Maliki Mift, seusai upacara peresmian POM TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015). (Sumber: KOMPAS.com/Abba Gabrillin)
Penulis : Fadhilah | Editor : Zaki Amrullah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Taman Mini Indonesia Indah. Sudah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua RI, Soeharto.

Kini Pemerintahan Jokowi hendak mengambil alih pengelolaannya, salah satu pertimbangannya adalah kerugian puluhan miliar rupiah dan tak disetorkannya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke negara.

Meski bisa jadi bukan perkara untung - rugi. Bukan pula soal perhitungan penerimaan negara. Taman Mini sudah dikenal sejak lama adalah warisan dari gagasan Ibu Negara Presiden RI Kedua, Tien Soeharto.

Kala pembangunan pada tahap awal tahun 1971, terjadi penolakan atas rencananya. Pembangunan tetap dilanjutkan setelah ada pernyataan dari Tien Soeharto soal pernyataan "tidak akan mundur selangkah" pun soal Pembangunan Miniatur Indonesia di Jakarta Timur ini.

Baca Juga: Taman Mini, Antara Jokowi VS Cendana - AIMAN (1)

Gonjang-ganjing Taman Mini Sejak Berdiri

Salah satu penolakannya adalah soal kesepakatan pembelian harga tanah, seperti yang dilaporkan Harian Kompas 16 Desember 1971. Ada 300 Kepala Keluarga yang menolak penggantian atas kompensasi pembangunan Taman Mini.

Pemerintah kala itu memutuskan harga per meter persegi 100 rupiah. Sementara warga meminta 250 rupiah per meter persegi.

Hingga unjuk rasa pun terjadi bergelombang, sampai puncaknya terjadi unjuk rasa berdarah yang memunculkan korban luka-luka di depan sekretariat pembangunan Indonesia Indah di Jakarta Timur.  

Presiden Soeharto pun mengeluarkan ultimatum untuk menghentikan aksi unjuk rasa.

Unjuk Rasa Berdarah dan Ultimatum Soeharto

“Yang memakan kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum, demi kepentingan negara dan bangsa, saya akan gunakan Supersemar,” kata Soeharto dikutip Mahasiswa Indonesia, 9 Januari 1972. 

Selain warga, mahasiswa juga menolak dan menjadi motor penolak proyek Taman Mini. Bahkan sampai mendemo kediaman Soeharto kala itu, di Jalan Cendana Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. 

Unjuk rasa pun berhenti, sejumlah mahasiswa ditangkap Pasukan Komando Operasi Pemulihan dan Keamanan (Kopkamtib), yang angker kala itu bagi gerakan-gerakan demokrasi.

Kerugian dan 44 Tahun Pengelolaan

Kini 44 tahun sudah. Pengelolaan dari aset negara Taman Mini Indonesia Indah, diserahkan kepada Keluarga Cendana yang merujuk pada Keluarga Soeharto, dengan Yayasan Harapan Kita yang dimilikinya. Pemerintahan Jokowi hendak mengambil alih.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.