PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap lima orang tersangka pencuri spesialis kain dan baju gamis. Kelima orang tersangka pencuri spesialis kain dan baju gamis yakni Ahmad, Eko, Wawan, Tri dan Amat, yang semuanya warga Kabupaten Pekalongan. Dari kelima tersangka pencurian tersebut, Amat merupakan penadah baju gamis yang dijual kembali ke Solo dan Yogyakarta.
Menurut otak pelaku pencurian, Ahmad mengaku, melakukan aksinya karena baju gamis jelang lebaran kerap dibeli warga. Oleh karenanya bersama tiga pelaku lain, para tersangka menjebol gudang konveksi di empat lokasi di Kecamatan Karangdadap, Kedungwuni, dan Talun.
Modus pelaku melakukan aksinya ialah dengan mencongkel jendela gudang dengan menggunakan linggis. Dari ke empat lokasi pencurian, total kerugian yang dialami perajin konveksi mencapai Rp 300 juta.
"Ya soalnya kan saya bisa tahu pasarannya, ya pertama menjelang lebaran, yang kedua punya kebutuhan," kata Ahmad.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan menjelaskan, terungkapnya pelaku dari laporan korban ke pihak kepolisian. Setelah melakukan pengejaran petugas berhasil membekuk para pelaku tanpa perlawanan.
"Satreskrim Polres Pekalongan berhasil ungkap pencurian kain, dan pencurian baju-baju di beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan. Yang sampai saat ini tercatat sudah ada 4 TKP," ujar Akhwan kepada wartawan.
Dari tangan para pelaku petugas menyita 20 kodi baju gamis, serta 15 lembar bahan kain. Mereka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#Pencurian #Pekalongan #PolresPekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.