Berkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, Jonru akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membawa Jonru Ginting untuk pengecekan kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.