JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq meminta warganet tidak menebar narasi provokatif terkait keyakinan tertentu.
Hal tersebut disampailkan Maman Imanulhaq dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati.
“Saya melihat bahwa penggunaan media sosial untuk menebar kebencian untuk lalu mencoba menawarkan narasi-narasi yang provokatif serta jauh dari kebenaran ini seharusnya dihentikan,” kata Maman Imanulhaq, Senin (19/4/2021).
“Media sosial seharusnya dipakai oleh kita justru untuk menguatkan kemanusiaan, toleransi dan perdamaian,” tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Desak Made, Menag Yaqut Minta Aparat Tindak Tegas
Maman mengaku telah melihat tayangan Joseph Paul Zhang yang secara provokatif telah menghina, melecehkan, dan mengkerdilkan Nabi Muhammad SAW. Termasuk dengan ajaran Islam.
“Ini menunjukkan ketidakpahamannya atas sistem keyakinan yang diyakini oleh umat Islam,” ujarnya.
“Saya tentu sangat mendukung upaya dari kepolisian untuk menangkap Joseph Paul itu, karena ini sangat mengganggu hubungan beragama kita yang toleran damai,” lanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Laporan Penistaan Agama Desak Made, Bermula dari Ceramah
Maman lebih lanjut mencermati soal adanya sejumlah mualaf yang menghina orang yang memeluk Hindu di Bali. Tak hanya itu, Maman menuturkan juga mencermati soal adanya mantan pendeta yang dengan provokatif menjelaskan argumen-argumen kebencian terhadap Nasrani, termasuk menghina Nabi Muhammad SAW.
“Saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya agama itu harus berdasarkan argumen yang kuat,” tegasnya.
“Agama itu harus diyakini dengan pemahaman agama yang luas, harus disampaikan dengan cara yang santun, toleran dan penuh kedamaian karena agama sesungguhnya adalah energi untuk perubahan dan perdamaian,” tambah Maman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.