Kompas TV nasional agama

Sekum PP Muhammadiyah Sebut Pemeriksaan Kejiwaan Perlu Dilakukan Terhadap Jozeph Paul Zhang

Kompas.tv - 19 April 2021, 23:30 WIB
sekum-pp-muhammadiyah-sebut-pemeriksaan-kejiwaan-perlu-dilakukan-terhadap-jozeph-paul-zhang
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti saat dihubungi dalam wawancara virtual terkait aksi serangan terorisme di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).  PP Muhammadiyah sebut Abdul Muti mengecam keras ucapan penghinaan yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. (Sumber: Kompas.TV )
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kondisi kejiwaan dari YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang perlu dilakukan pemeriksaan lantaran dianggap melakukan penistaan terhadap agama.

Joseph diketahui mengaku sebagai nabi ke-26 bahkan sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.

"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Sekretaris Umum (Sejum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Minggu (18/4/2021).

Abe, sapaan akrabnya, mengatakan, pihak PP Muhammadiyan mengecam perilaku Jozeph. Ia pun mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak perlu resah. Pasalnya kata dia, setiap ucapan dari Jozeph sudah sepenuhnya tidak ada kebenaran.

Baca Juga: Soal Jozeph Paul Zhang yang Dianggap Menistakan Agama, Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tutur dia seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Sebagaimana diberitakan KompasTV, secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.

Baca Juga: Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x