Kompas TV entertainment lifestyle

Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Terancam Digugat Usai Mengaku Owner Perusahaan Kosmetik

Kompas.tv - 18 April 2021, 11:28 WIB
istri-penganiaya-perawat-rs-siloam-terancam-digugat-usai-mengaku-owner-perusahaan-kosmetik
Facebook Mel Melisa (Sumber: Facebook)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai sang suami Jason Tjakrawinata, ditangkap karena menganiaya perawat RS Siloam, kini gililran sang istri, Mel Melisa yang bakal tersandung kasus hukum usai dirinya mengaku sebagai owner atau pemilik sebuah perusahaan kosmetik, PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Lewat akun Instagram resminya, @immortal.id.official membantah kalau akun Facebook Mel Melissa adalah owner dari sebuah perusahaan kosmetik.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Perawat Dianiaya di RS Siloam, Selebgram Ini Minta Perawat Jangan Lagi Arogan

"Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".


Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.

2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.

Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan ini.

Terima Kasih,

Management Immortal Group,"

Baca Juga: Dirut RS Siloam Akui Perawat yang Jadi Korban Penganiayaan Sudah Mulai Pulih

Karena tindakannya ini, Melisa pun terancam akan diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik tersebut karena dianggap merugikan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x