JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo, mengeluarkan keputusan Presiden tentang gaji PNS dipotong 2,5 persen untuk zakat.
Beleid pemotongan gaji PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD, diminta dalam rangka mendorong optimalisasi zakat nasional.
Baca Juga: Dibayar Penuh, THR PNS Cair Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran
Ketua Baznas Noor Ahmad menyebut, pada tahun 2018 lalu sudah ada gagasan pembuatan Perpres pemotongan gaji PNS untuk zakat.
Namun rencana ini belum terlaksana.
Lantas bagaimana rincian pelaksaan pemotongan gaji 2,5 persen PNS, TNI Polri untuk zakat?
Berapa target sasaran kelolaan?
Kita tanyakan kepada ketua baznas Kh. Noor Achmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.