Kompas TV nasional sosial

Soal Larangan Mudik, Doni Monardo: Kita Tak Ingin Silaturahmi Berakhir dengan Hal Tragis

Kompas.tv - 16 April 2021, 22:16 WIB
soal-larangan-mudik-doni-monardo-kita-tak-ingin-silaturahmi-berakhir-dengan-hal-tragis
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada tahun 2021 ini karena kasus Covid-19 masih tinggi di Indonesia. (Sumber: Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin - BNPB)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

BENGKULU, KOMPAS.TV- Pemerintah tak lelah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik pada tahun 2021 ini mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak terkecuali Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo juga tak hentinya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

Sebab, pandemi belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Pertimbangannya!

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Melalui pelarangan mudik tersebut, ia menjelaskan, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat justru kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni melalui keterangan tertulis.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun, Jokowi Ajak Warga Pertahankan Tren Ini dengan Tidak Mudik

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x