JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi resmi melarang para ASN, TNI, Polri, Pegawai swasta dan seluruh masyarakat mudik ke kampung halaman.
“Pada lebaran kali ini pemerintah meutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. Saya mengerti kita semuanya rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama, tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi ramadan memutus penularan wabah demi kesehatan sanak saudara kita dan diri kita sendiri,”ungkap Jokowi dalam rilis video di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/04/2021).
Sejumlah pertimbangan disampaikan Presiden dengan menjabarkan kasus kenaikan Covid pada 4 kali libur panjang pada tahun 2020.
1. Saat libur idul fitri tahun 2020 terjadi kasus harian naik 93 persen, dan terjadi tingkat kematian hingga 66 persen
2. Saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, mengakibatkan kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen.
3. Terjadi ketika 28 oktorber -1 november 2020 menyebabkan keniakan kasus covid 95 persen, dan tingkat kematian minggu 75 persen.
4. Terjadi kenaikan kasus saat libur akhir tahun 24 desember – 3 januari 2021, Mengakibatkan kasus harian 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan 46 persen.
“Ramadan tahun ini adalah tahun kedua pandemi Covid-19 kita harus tetap mencegah penyebaran Covid. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan melarang mudik pada lebaran kali ini,”tegas Jokowi.
Video Editor: Novaltri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.