Kompas TV nasional kriminal

Buat Web Palsu untuk Curi Dana Bansos Amerika, Salah Satu Pelaku Lulusan SMK

Kompas.tv - 16 April 2021, 13:20 WIB
buat-web-palsu-untuk-curi-dana-bansos-amerika-salah-satu-pelaku-lulusan-smk
Ilustrasi peretasan oleh hacker. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur telah menangkap dua warga Indonesia yang menjadi pelaku penipuan situs bansos milik pemerintah Amerika Serikat.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZMSBP dan SFR yang secara sengaja menduplikasi situs bantuan sosial Covid-19 untuk mencuri data warga Amerika Serikat.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman menjelaskan, MZMSBP bertugas membuat situs palsu sementara SFR menyebar SMS Blast kepada 20 juta warga AS menggunakan software.

Kombes Farman juga mengatakan SFR merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 31 Orang Terduga Teroris Dimakassar Dan Sita Senjata

Dalam menjalankan aksinya, SMS yang dikirimkan oleh SFR berisi tautan yang mengarah ke situs web bansos Amerika palsu yang dibuat oleh MZMSBP.

Dari 20 juta warga AS yang ditargetkan, sebanyak 30.000 orang merespon dengan mengirim informasi pribadi.

Hasil data pribadi yang berhasil dicuri diberikan kepada S, yakni warga negara India melalui WhatsApp dan Telegram.

S saat ini diketahui masih menjadi buronan.

Dari 30.000 data, dana bansos Amerika Serikat yang berhasil cair mencapai 60 juta dolar atau setara dengan 875 miliar rupiah.

Baca Juga: Buntut Pengusiran oleh Paspampres, Puluhan Wartawan Demo di Depan Kantor Wali Kota Medan

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," ujar Farman dikutip dari Kompas.com.

Dalam upaya penangkapan dua tersangka, Polda Jatim melakukan penyelidikan selama tiga bulan dengan koordinasi ke Mabes Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) di AS.

Atas perbuatannya SFR dan MZMSBP terancam 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x