JAKARTA, KOMPAS. TV – Sandi Butar Butar, personel pemadam kebakaran yang aksinya viral karena menggungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Dengan mengenakan seragam dinasnya sebagai petugas pemadam kebakaran, Sandi datang ke Kejaksaan negeri Depok, Jumat (16/4) pagi. Di tangannya, dia menenteng sebuah map berwarna merah.
Sandi menjelaskan dia datang untuk melengkapi data-data yang diminta Kejaksaan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
“Saya datang melengkapi data,” katanya.
Menurut Sandi, dia membawa data mengenai pemotongan honor penyemporotan desinfektan untuk mencegah penularan Covid 19 Kota Depok. Penyemptrotan desinfekta ini dilakukan oleh personel pemadam kebakaran Kota Depok.
Baca Juga: Viral Dugaan Korupsi, Polisi Klarifikasi Kadis Damkar Kota Depok
Berapa jumah honor petugas pemadam kebakaran yang dipotong?
Menurut Sandi, pada saat menandatangani kwitansi, tertulis honor yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,5 juta. Namun, saat menerima langsung honor tersebut, ternyata jumlahnya tidak sesuai seperti yang tertera di kwitansi.
“Kita hanya menerima setengahnya,” ujar Sandi.
Baca Juga: Tiga Pejabat Damkar Kota Depok Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Selain diusut penegak hukum, viralnya pengakuan Sandi juga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Melalui tim khusus di Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri bakal ikut mendalami dugaan korupsi tersebut.
Selain soal pemotongan honor, Sandi juga mengungkap adanya kongkalikong dalam pengadaan sejumlah peralatan pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Aksi Sandi viral setelah dia mengunggah foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. Sandi menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus.
Protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras. Isi tulisan di poster pertama:
“Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”
Sementara poster kedua bertuliskan:
“Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.