JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang artis sinetron berinisial JS ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis, 15 April 2021.
JS ditangkap karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Dari 9 Orang Tersangka
Selain artis JS, kata Kombes Ady Wibowo, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang merupakan rekan kerja JS.
"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kombes Ady dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (15/4/2021)
Kombes Ady menjelaskan, JS diamankan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, JS sedang berada di salah satu basecamp manajemen artis di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba di dekat tempat tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan saat penangkapan pihaknya turut mengamankan barang bukti narkoba.
Menurut Ronaldo, barang bukti tersebut disimpan di dalam kendaraan JS.
Namun demikian, Ronaldo tak menjelaskan lebih detail jenis narkoba yang ditemukan itu.
Baca Juga: Bobby Nasution akan Ubah Sarang Narkoba Jadi Tempat Produktif, Perlu Dukungan Berbagai Pihak
"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang dia pakai," ujar Ronaldo.
Saat ini, Ronaldo menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap JS dan rekannya.
"Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan, lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," ucap Ronaldo.
Baca Juga: Napi Main Tiktok di Lapas, Anggota Komisi III: Gimana Mencegah Narkoba Bila Main Medsos Mudah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.