Kompas TV nasional peristiwa

Pembangunan Sirkuit Mandalika Buat Warga Tergusur, Begini Respon Sandiaga Uno

Kompas.tv - 15 April 2021, 20:00 WIB
Penulis : Reny Mardika

KOMPAS.TV - Di tengah optimisme rencana kejuaraan MotoGP bulan Maret 2022 yang akan digelar di Sirkuit Mandalika ternyata persoalan pembebasan tanah masih menyisakan masalah.

Sejumlah warga enggan pergi meninggalkan lahan yang akan dibangun sirkuit karena mengaku belum menerima ganti rugi.

Hari ini merupakan batas terakhir yang diberikan oleh Indonesia Tourism Development Corporation kepada warga untuk meninggalkan rumah mereka.

Sebagian warga telah membongkar rumah mereka termasuk makam keluarga untuk pindah setelah mendapat ganti rugi.

Namun sebagian lainnya memilih bertahan karena mengaku belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan.

Saat ini ada sekitar 50 keluarga di dua dusun yaitu Ebunut dan Ujung yang masih bertahan.

Mereka tidak mau pergi karena mengaku tidak pernah menjual tanah yang mereka tempati.

Sebelumnya land clearing atau pengosongan kawasan sirkuit moto GP tahap pertama di areal super prioritas di kawasan Mandalika, NTB, berlangsung ricuh.

Beberapa warga yang masih bertahan harus angkat kaki dari tanah yang diklaim milik mereka.

Meski demikian pengosongan kawasan sirkuit moto GP dianggap tuntas dimana alat berat mulai mengeruk tanah untuk pembangunan lintasan sirkuit.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membantah pernyataan pakar HAM dari PBB terkait megaproyek Mandalika yang dianggap melanggar HAM.

Secara tegas Sandi menyatakan bahwa pembangunan podium dan paddock di Sirkuit Mandalika sudah dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip environtmental, social and government.

Sandiaga menambahkan bahwa proses pembebasan lahan sudah disetujui oleh warga dan itu bisa dibuktikan dengan foto.

Pelapor khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia, Olivier De Schutter menilai pembangunan megaproyek kawasan strategis pariwisata nasional Mandalika atau The Mandalika di Lombok Nusa Tenggara Barat, melanggar HAM karena dilakukan dengan cara menggusur dan merampas banyak tanah masyarakat setempat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.