Kompas TV regional berita daerah

Batalkan Kemenangan Orient Riwu Kore, MK Perintahkan KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.tv - 15 April 2021, 19:23 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Kemenangan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore bersama pasangannya Thobias Uly akhirnya dibatalkan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena, Orient dinyatakan masih berstatus warga negara Amerika Serikat.

Dalam sidang putusan pada Kamis sore tadi, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan  KPU Sabu Raijua sebagai pihak penyelenggara untuk segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa tanpa melibatkan pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly, selamat-lambatnya 60 hari sejak amar putusan dibacakan.

Sebelumnya, 2 pasangan calon bupati Sabu Raijua dan 1 organisasi kemasyarakatan di Sabu Raijua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore menyusul terungkapnya Orient masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Terhadap amar putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi itu, pihak Bawaslu NTT telah berkoordinasi dengan Bawaslu Sabu Rajua dan pihak penyelenggara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang.

#mahkamahkonstitusi #batalkankemenangan #saburaijua

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x