JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta peneliti vaksin Nusantara untuk mengikuti aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sehingga, kata Wiku isu terkait vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa cepat terselesaikan.
"Diharapkan tim pengembang Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi baik dengan BPOM, agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat terselesaikan," ujar Wiku yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2021).
Ia mengungkapkan semua vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada masyarakat harus dengan pengawasan BPOM.
Jika vaksin Nusantara sudah menapatkan izin dari BPOM maka dukungan penuh akan diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Epidemiolog: Uji Klinik Fase II Vaksin Nusantara Salahi Aturan
"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari badan POM terutama dalam aspek keamanan efikasi dan kelayakan," kata Wiku.
"Selama memenuhi kriteria pemerintah akan memberikan dukungan," jelasnya.
Sebagai informasi, Vaksin Nusantara merupakan jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika Serikat dan diuji cobakan di Indonesia.
Vaksin ini digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Saat diteliti di BPOM, vaksin Nusantara dinilai tidak sesuai kaidah medis, sehingga tidak mendapatkan izin untuk uji klinis fase kedua.
Kendati demikian, tim pengembang vaksin tersebut tetap melanjutkan uji klinis fase kedua tanpa persetujuan BPOM.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Belum Dapat Izin BPOM, Mantan Menkes Siti Fadilah Ikutan jadi Relawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.