MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran 205 kg sabu.
Sabu tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolda Sumut.
Jumlah sabu ini didapat dari 66 kasus yang diungkap.
Terdapat 110 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat.
Sabu yang digagalkan peredarannya tersebut dipasok dari luar negeri.
Para tersangka terancam dihukum penjara seumur hidup, atau maksimal dengan hukuman mati. (*)
#sabu #narkoba #narkotika #poldasumut #poldasumaterautara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.