JAKARTA, KOMPAS.TV – Pertumbuhan nilai aset mata uang kripto meningkat saat saham dan pasar uang terus turun. Hal tersebut meningkatkan minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi.
Melansir dari halaman Kompas.id, pertumbuhan nilai aset kripto, seperti bitcoin dan dogecoin baru-baru ini mencapai nilai tertinggi.
Berdasarkan data dari Binance, pada Rabu (14/4/2021), dalam dua hari terakhir, nilai bitcoin (BTC) terus tumbuh memecahkan rekor sebelumnya dengan menembus angka 61.000 dollar AS atau sekitar Rp 891 juta.
Hal itu menjadi pencapaian terbaru aset kripto yang selama setahun terakhir nilainya telah tumbuh hampir 10 kali lipat. Di bursa aset kripto dalam negeri, seperti Triv dan Indodax, tercatat nilai tukar bitcoin ke rupiah sekitar Rp 949 juta pada Rabu lalu.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Bitcoin Tidak Bisa Jadi Alat Pembayaran di Indonesia
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi, mengatakan, terdapat aturan yang mewajibkan kepada bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, dan perusahaan pedagang aset kripto yang beroperasi di Indonesia untuk mendapat persetujuan Bappebti.
Aturan tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
”Investor perlu berhati-hati memilih pedagang. Untuk memastikan keamanan, investor dapat memilih beberapa perusahaan yang telah terdaftar atau diberikan izin operasional yang diawasi Bappebti,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta.
Di sisi lain, CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat, naiknya kepemilikan mata uang kripto di Indonesia sejalan yang terjadi di pasar global.
Daya tarik mata uang kripto bersumber dari kenaikan nilainya yang fantastis.
Baca Juga: Cetak Rekor! Kapitalisasi Pasar Uang Kripto Capai US$2 Triliun, Lebih dari Separuh Milik Bitcoin
Kenaikan tersebut tak hanya terjadi pada mata uang kripto jenis bitcoin, tetapi juga jenis lainnya, seperti alternative coin (altcoin).
”Faktor pendorong lainnya adalah karena bitcoin dan altcoin dinilai sebagai aset yang aman dan tidak terpengaruh dengan kebijakan dan kondisi perekonomian global, terutama di masa pandemi,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.