LAMPUNG, KOMPAS.TV - DW (18) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, tega menganiaya adik sepupunya sendiri, RS (13) hingga tewas, Senin (12/04/2021).
Dalam pengakuannya, DW melakukan tindakan tersebut karena kerap diejek melalui pesan Whatsapp. Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Santoso menjelaskan DW mulai menghajar korban ketika tengah berada di rumah seorang teman.
"Pelaku sekonyong-konyong memukul korban hingga terjatuh. Pelaku juga mencekik korban," jelas Santoso seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kisah Chat WhatsApp dan Video Call Jadi Pemicu Pembunuhan Sepupu di Bantul
Saat itu korban berhasil melepas diri dan mengajak pelaku menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik di rumah mereka.
"Kalau mau berantem jangan di rumah orang, malu," kata RS, ditirukan Santoso.
Mereka lantas pulang ke rumah bibi, tempat mereka tinggal. Pelaku langsung menyerang korban dan mencekik leher RS sesampainya di rumah.
Baca Juga: Seekor Gurita Marah Cambuk Pria di Pantai Australia, Tentakelnya Membekas di Lengan sampai Leher
Mengetahui sang adik sepupu tak sadarkan diri akibat perbuatannya, pelaku panik dan mencari bantuan dari keluarga lain juga tetangga.
Korban dengan cepat dilarikan ke puskesmas. Namun, korban diduga tewas dalam perjalanan.
DW kini telah diamankan dan terancam Pasal 80 (3) UU RI NO 23 THN 2014 tentang Kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Tersesat di TN Lembah Kematian, Pasutri Ini Akhirnya Ditemukan : Suami Tewas, Istri Selamat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.