JAKARTA, KOMPAS.TV- Maskapai Garuda Indonesia mengumumkan larangan pengiriman kargo smartphone Vivo semua tipe. Hal ini terkait kejadian kebakaran di Bandara Hong Kong.
Pengumuman ini disampaikan dalam Cargo Information Notice yang beredar di media sosial, dengan judul atau subject "Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe".
Larangan ini terkait insiden kebakaran dalam pengiriman kargo smartphone Vivo Y20 di Bandara Hong Kong 11 April 2021 lalu.
Baca Juga: Vivo Jadi Raja Ponsel di Indonesia Kuartal-IV 2020
Kargo tersebut tadinya akan dimasukkan ke pesawat Hong Kong Airlines. Namun, kemudian terjadi kebakaran pada kargo tersebut.
"Mobile Phone (Handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima/diangkut melalui kargo udara," demikian pengumuman Garuda Indonesia, Selasa (13/04/2021).
Embargo pengiriman ini sampai ada hasil dari proses investigasi oleh otoritas Bandara Hong Kong. Meski begitu, kargo berupa suku cadang tanpa baterai lithium tetap bisa dikirimkan.
"Spare part, aksesori dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara," kata Garuda.
Baca Juga: Huawei Cetak Pendapatan Rp 1.979 T di 2020, Lebih Besar dari Pendapatan Negara Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.