JAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan bagi penumpang untuk makan dan minum karena pandemi Covid-19 yang berlaku di dalam kereta api akhirnya ditiadakan.
Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan penumpang untuk makan dan minum selama bulan Ramadan khususnya saat sahur dan juga waktu buka puasa.
Kebijakan tersebut berlaku sejak hari pertama Ramadan yang jatuh pada Selasa (13/4/2021) kemarin.
Operator kereta api plat merah tersebut pun menegaskan, memasuki bulan Ramadan, operasional kereta masih tetap normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional kereta api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Ambil Bola, Bocah Tewas Tersambar Kereta Api
Ia menjelaskan, pada bulan Ramadan KAI mempersilakan pelanggan yang ingin sahur dan berbuka selama dalam perjalanan KA jarak jauh.
Sedangkan untuk KA jarak dekat yang perjalanannya kurang dari 2 jam, makan dan minum diperbolehkan khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.
Bagi pelanggan yang ingin membeli makanan dan minuman di atas KA jarak jauh, layanan tersebut bisa didapatkan di Kereta Makan maupun melalui pramugari yang bertugas.
Menurut Joni, untuk memberikan kemudahan, pelanggan dapat memesan lebih awal makanan dan minumannya melalui aplikasi KAI Access pada menu Lokomart. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811 1061 2121.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Lanjut ke Bandara Kertajati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.