Kompas TV regional peristiwa

2.169 Paket Impor Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Kompas.tv - 13 April 2021, 07:00 WIB
Penulis : Reny Mardika

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.169 paket barang impor tak memiliki izin resmi dimusnahkan petugas Bea Cukai Yogyakarta.

Selain dibakar, pemusnahan juga dilakukan dengan cara dipotong dan dipukul menggunakan palu.

Barang impor tak memiliki izin resmi ini disita saat tiba di Indonesia dengan memanfaatkan jasa layanan pos.

Sebagian besar barang yang dimusnahkan berupa pakaian, peralatan elektronik, peralatan fotografi, hingga peralatan olahraga.

Diperkirakan, barang yang dimusnahkan kali ini bernilai hampir Rp 1 miliar.

Pihak Bea Cukai Yogyakarta menyatakan barang yang dikirim dari luar negeri wajib memiliki izin resmi saat masuk ke Indonesia sehingga seluruh barang yang dimusnahkan ini masuk kategori ilegal.

Berdasarkan catatan Bea Cukai Yogyakarta, barang yang dimusnahkan ini sebagian besar berasal dari Tiongkok, Korea, dan sejumlah negara Eropa.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.