Kompas TV nasional agama

MUI Kembali Ingatkan, Vaksin Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

Kompas.tv - 13 April 2021, 01:28 WIB
mui-kembali-ingatkan-vaksin-tidak-membatalkan-puasa-ramadan
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021.

Kemenag mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Keputusan dari sidang isbat tadi, tanpa ada perbedaan, atau dissenting opinion bersepakat dan kami menetapkan bahwa 1 Ramadan 1442 jatuh pada tanggal 13 April 2021," kata Menteri Agama pada saat konferensi pers, Senin (12/4/2012).

Baca juga: Amalan Doa dan Zikir di Bulan Ramadan untuk Tambah Pahala Kamu

Masuknya bulan Ramadan akan beriringan dengan program vaksinasi Covid-19 yang masih sedang berjalan di Indonesia.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat dipersilahkan untuk melanjutkan vaksinasi demi memutus mata rantai covid-19 di bulan Ramadan.

Sebelumnya, MUI juga telah menerbitkan fatwa yang menyebutkan vaksinasi tidaklah membatalkan puasa Ramadan.

Hal ini disampaikan kembali oleh Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi di sela-sela sidang isbat penentuan awal bulan Ramadan 1442 H.

“Secara fatwa MUI, orang yang berpuasa, itu disuntik, atau divaksin, selama itu untuk menghindarkan sebuah bahaya yang lebih besar, selama kondisinya (kesehatan) memungkinkan. Tidak berdampak membahayakan si pasien karena kondisi kesehatan maka itu dihalalkan atau dibolehkan,” kata KH Abdullah Jaidi.

Selain itu, KH Abdullah Jaidi mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan dan menaati protokol kesehatan selama menjalankan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan. Yaitu masyarakat yang berada di zona hijau dan kuning.

Ia menuturkan, menjalankan rangkaian ibadah selama Ramadan penting dan sangat baik tetapi juga harus memperhatikan keselamatan sesama.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x