JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan Hasil Investigasi Terdamparnya 52 Paus Pilot Sirip Pendek di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (12/4/2021) yang disiarkan melalui zoom.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Dr. Tb. Haeru Rahayu, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena ingin memastikan dan mencari tahu alasan terjadinya semua fenomena alam yang terjadi khususnya yang berkaitan dengan biota laut.
"Sehingga ke depan kita dapat memastikan langkah-langkah membuat kebijakan agar hal ini tidak boleh terulang kembali. Kalau terulang bisa kami tekan tingkat magnitusinya," kata Tb Haeru.
Baca Juga: Puluhan Paus Terdampar di Pantai Bangkalan, Banyak Warga Datang untuk Menonton
Laporan mengenai puluhan paus terdampar di Pantai Modung diterima oleh Kementerian Kelautan pada 18 Februari 2021. Pada 19 Februari 2021, tim Respons Cepat Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut datang ke lokasi bersama dengan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk identifikasi.
"Kami melakukan langkah-langkah konkret, mengudang pakar terkait dengan paus untuk membicarakan ini semua sehingga pemerintah tidak salah langkah mengambil kebijakan untuk menekan kasus seperti ini," kata Tb.
Hasil investigasi menunjukkan ada 52 ekor paus terdampar mati jenis Paus Pilot Sirip Pendek dan satu dilepas kembali ke laut. Investigasi kemudian dilanjutkan oleh tim FKH Unair untuk mencari penyebab kematiannya.
Penelitian menunjukkan penyebab utama dari terdamparnya paus karena ketua koloni paus mengalami disorientasi, kelaparan, lemah, dan gangguan pernapasan.
"Harapannya, ke depan, kami ingin informasi ini ditangkap oleh masyarakat. Ternyata yang saya tangkap masyarakat masih banyak belum tahu apa yang harus dilakukan ketika bertemu kasus seperti ini sehingga sosialisasi dan edukasi menjadi sangat penting sekali," kata Tb.
Terdapat lima poin utama tindak lanjut dari pihak Direktorat Jenderal, yaitu:
1. Pengendalian dan pengawasan dan pemanfaatan ruang laut dari aktivitas yang berdampak pada koridor mamalia laut.
2. Membentuk Jejaring Penanganan Mamalia Laut Terdampar di tingkat daerah.
3. Melakukan kajian/identifikasi/pemetaan habitat/koridor penting mamalia laut.
4. Sosialisasikan dan edukasi penanganan mamalia laut terdampar di lokasi yang sering mengalami kejadian terdampar.
5. Menjalin kemitraan dan melakukan MoU dengan instansi/organisasi terkait di wilayah yang tinggi kasus keterdamparannya.
Baca Juga: Puluhan Paus Terdampar di Pantai Bangkalan, Jawa Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.