Kompas TV cerita ramadan panduan

Mau Salat Tarawih di Masjid? Begini Panduan dari Muhammadiyah

Kompas.tv - 12 April 2021, 08:45 WIB
mau-salat-tarawih-di-masjid-begini-panduan-dari-muhammadiyah
Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020. (Sumber: AKHTAR SOOMRO/REUTERS via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Organisasi Muhammadiyah akan mulai menggelar Salat Tarawih pada Senin (12/4/2021) malam nanti untuk mengawali rangkaian ibadah Ramadhan 1442 Hijriyah (H) yang akan dimulai pada Selasa (13/4/2021) besok.

Momentum bulan Ramadan sendiri dikenal dengan dua jenis ibadah yang paling khas, yakni ibadah puasa dan ibadah Salat Tarawih.

Terkait ibadah puasa, umat Islam memiliki kesatuan pendapat mengenai kaifiyah caranya. Yakni menahan berbagai hal yang membatalkan puasa dari terbit hingga tenggelamnya fajar.

Baca Juga: Muhammadiyah Mulai Salat Tarawih Malam Ini, Rakaatnya 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1, Kamu Pilih Mana?

Hal yang membatalkan tersebut antara lain makan-minum, hubungan suami-istri di siang hari, muntah disengaja, keluar mani disengaja, haid, nifas, serta keluar dari Islam (murtad).

Sama halnya tahun 2020 lalu, pada tahun ini, umat Islam di Indonesia masih akan menjalani puasa di tengah terjadinya pandemi Covid-19.

Meski pemerintah sudah memperbolehkan pelaksanaan sejumlah ibadah salah satunya Salat Tarawih di masjid dengan sejumlah pembatasan, namun masih ada yang ragu untuk melakukan ibadah tersebut tetap di rumah atau di masjid.

Baca Juga: Salat Tarawih di Mesjid Istiqlal Dibatasi 2.000 Jemaah, Bacaan Imam dan Wirid Dipersingkat

Melansir laman muhammadiyah.or.id, Senin (12/4/2021), Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun sudah mengeluarkan panduan ibadah Ramadan di masa pandemi 1442 H, salah satunya adalah himbauan Salat Tarawih di rumah.

Namun Muhammadiyah juga membolehkan diadakannya Salat Tarawih di masjid bagi daerah yang tidak memiliki kasus penularan Covid-19.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x