JAKARTA, KOMPAS TV - Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Tanribali Lamo membantah ada kerugian negara dalam mengelola TMII selama ini.
Pasalnya, kata dia, TMII tak pernah menerima anggaran, baik dari pemerintah pusat melalui APBN ataupun pemerintah daerah lewat APBD.
Baca Juga: Dirut TMII Bantah Tak Pernah Setor Pendapatan ke Kas Negara: Kami Diperiksa BPK
"TMII tidak pernah menerima APBN dan APBD, tetapi tetap diperiksa oleh BPK karena Taman Mini masuk bagian sekretariat negara," kata Tanribali di Perpusatakaan TMII, Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Tanribali lantas menjelaskan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan TMII.
Dari hasil pemeriksaan BPK, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan TMII.
"Kami sampaikan kami diperiksa oleh BPK setiap tahun dan pemeriksaan itu dilaksanakan pada semester 1 dan semester 2," ucap dia.
Baca Juga: Dirut: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Wilayah Jakarta Timur
Tanribali mencontohkan hasil pemeriksaan BPK RI yang dimulai sejak kepemimpinannya di TMII sejak 2018, misalnya.
Dalam tenggat waktu tersebut, Tanribali melanjutkan, BPK juga menyatakan tidak ada kerugian negara.
"Dari kesimpulan hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan kerugian negara DPP Taman Mini sampai dengan semester 1 2018 tidak terdapat kasus kerugian negara," ujarnya.
"Kalau kita simak pernyataan ini sebetulnya tidak ada lagi yang tidak pernah disetorkan oleh Taman Mini sepanjang itu menjadi kewajiban Taman Mini."
Baca Juga: Budayawan Katakan Reaktualisasi TMII Perlu Kerja Sama dengan Humaniora
Lebih lanjut, Tanribali mengatakan, Taman Mini tak mungkin tidak menyetorkan kewajibannya kepada negara. Pasalnya, pengelolaan keuangannya selalu diawasi ketat oleh BPK RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.