Kompas TV regional berita daerah

Kanwil kemenkumham Sul-Sel Geledah Lapas & Rutan Makassar

Kompas.tv - 10 April 2021, 20:01 WIB
kanwil-kemenkumham-sul-sel-geledah-lapas-rutan-makassar
Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya M.Th menyampaikan agar razia rutin seperti ini dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya pencegahan masuknya alat Komunikasi & Peredaran Narkotika di dalam Lapas. (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur  BNNP, TNI, dan Polri gelar razia serentak di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Makassar, Rabu Malam(7/4). 

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan penggeledahan ini sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memberantas peredaran gelap narkotika, HP ilegal dan barang berbahaya di dalam Lapas dan Rutan Linkup Sulawesi Selatan. 

"Hal yang sama sering juga dilakukan secara internal oleh Jajaran Kemenkumham. Tapi kali ini bersinergi dengan BNNP, TNI dan Polri," Ujar Harun. 

Sementara itu, Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya M.Th menyampaikan agar razia rutin seperti ini dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya pencegahan masuknya alat Komunikasi & Peredaran Narkotika di dalam Lapas. 

"Kami mengapresiasi terjalinnya sinergitas & kerja sama yang sangat baik antar instansi penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan khususnya Kanwil Kemenkimham Sulsel. Hasil razia  yang sama-sama kita lihat malam ini, patut diapresiasi karena Kalapas/Karutan & seluruh jajarannya berkomitmen untuk membina warga binaannya bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang," Kata Ghiri Prawijaya. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada di Sulsel. Apalagi telah ada MoU antara Kanwil Sulsel dengan APH yang ada di Sulsel untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban Lapas dan  Rutan di Sulsel. 

Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan dari hasil rasia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan Makassar antara lain Gunting, Obeng, Pisau, Sendok, Palu, Gelas Kaca, Piring kaca, HP, Kipas Angin, Rice Cooker, Pemanas air, korek gas, dan lain-lain sejenis.


#razia
#lapas
#kanwilkumham



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x